banner 728x250

Diduga Pemilik Salon Ternyata Istri Sirih Oknum Propam Polres Asahan Gawat

banner 120x600

ASAHA, RADARRECLASSEERING.id – seorang wanita diduga over dosis (OD) setelah menkonsumsi obat terlarang di tempat hiburan malam (THM) Karaoke Netta (Salon kecantikan) tepatnya di Komplek Terminal Graha Kisaran, Jalan Satya Abdi, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh, Senin (12/10/2026), wanita berusia (30) tahun bernama Wiwit Hardianti ini diketahui warga Jalan Paria Lingkungan VIII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara. THM berkedok salon kecantikan ini diduga tidak memiliki izin operasional.

Penyebab over dosis wanita ini belum diketahui secara pasti apakah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi atau tidak. Penyebab kematian warga Lingkungan VIII menjadi misteri bagi masyarakat setempat.

Untuk memastikan apakah benar wanita ini merupakan warga Jalan Paria, Lurah Siumbut Baru, Abdul Rahman Harahap yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan ada warganya meninggal dunia.

“Setelah saya cek ke lokasi dan bertanya kepada Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, itu memang warga Lingkungan VIII. Sebelumnya dia tinggal di perumahan. Saat ini dia tinggal dirumah orang tuanya di Jalan Paria,” ujarnya kepada wartawan. Senin 19/10/2026. Di ruang Kerjanya.

Ternyata Pemilik Salon bernama Neeta yang disebut-sebut istri sirih oknum Propam Polres Asahan berinsiai MT, beliau meminta berita ini untuk tidak dilanjutkan dan postingan di media sosial (medsos) segera dihapus. “Minta tolonglah hapus semua postingan berita di Facebook (FB) itu,” ujar Oknum Propam Polres Asahan (MT) dengan menawarkan uang yang dipegangnya.

Saat dikonfirmasi wartawan salah satu pekerja Salon Netta yah tidak mau di sebutkan namanya akhirnya buka suara membenarkan bawah Ibu Netta adalah istri sirih Oknum Polisi yang bertugas sebagai Propam Polres Asahan.

“Mereka sudah lama juga menikah dan bapak itu sering data berkunjung ke salon Netta bang, kadan bersama ibu itu datang, kadang juga sendirian,” terangnya dengan nada lembut.

“Kalau salon ini bermasalah atau sering di datangi wartawan, ibu melaporkan ke bapak kemudian bapa itu yang ngurus dan menyelesaikan masalah yang ada di Salon Neeta ini,” pungkasnya.

“Kami berharap kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, bertindak cepat dan pasang Lis kuning agar tidak bisa beroperasi lagi, Salon Kecantikan Netta ini tidak ada memiliki Izin operasional dan sering terjadi jual beli barang haram di dalamnya, baik Pil Maupun barang lainnya,” pungkasnya. (Risky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *